PELATIHAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DAN PERJANJIAN WAKTU TIDAK TERTENTU DALAM PERBANKAN

Latar Belakang Penelitian
Dalam industri perbankan, hubungan kerja yang tertib dan sesuai ketentuan hukum menjadi hal krusial untuk menjaga stabilitas operasional serta kepercayaan publik. Pengaturan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) memiliki implikasi hukum yang signifikan terhadap hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja.Pemahaman yang keliru terhadap jenis dan isi perjanjian kerja dapat menimbulkan sengketa ketenagakerjaan, risiko hukum, serta kerugian reputasi bagi lembaga perbankan. Oleh karena itu, pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum, prinsip penyusunan, dan penerapan PKWT serta PKWTT secara tepat dan sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di sektor perbankan.
Tujuan Pelatihan
- Memberikan pemahaman komprehensif mengenai dasar hukum dan ketentuan terkait PKWT dan PKWTT.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dan menelaah perjanjian kerja sesuai regulasi ketenagakerjaan.
- Mengidentifikasi potensi risiko hukum dalam penerapan PKWT dan PKWTT di sektor perbankan.
- Mendorong penerapan hubungan kerja yang adil, transparan, dan sesuai prinsip kepatuhan hukum.
- Membekali peserta dengan strategi penyelesaian masalah ketenagakerjaan yang berkaitan dengan perjanjian kerja.
Tempat Pelaksanaan :
Platinum Adiisucipto Hotel & Conference Center, Jl. Raya Solo-Yogyakarta No. 28, Sleman, Yogyakarta
Pelaksanaan Pelatihan
Tanggal Pelaksanaan : 10 s.d 11 November 2025
Waktu Pelatihan : 09.00-14.00
Materi Pelatihan
- Hubungan Industrial dalam Perbankan
- Dasar Hukum Perjanjian Kerja
- Dasar Hukum PKWT
- Ketentuan PKWT
- Kewajiban dan Ketentuan dalam penyusunan dan pelaksanaan PKWT
- Syarat Perpanjangan atau Pembatuan PKWT
- Dasar Hukum PKWTT dalam Perbankan
- Ketentuan PKWT dalam Perbankan
- Kewajiban dan Ketentuan dalam PKWTT dalam Perbankan
- Penyebab Berubahnya PKWT menjadi PKWTT
- Sengketa dan Mekanisme Penyelesaian PKWT dan PKWTT
- Studi Kasus Komprehensif
Sasaran Peserta
- Pejabat dan staf bagian SDM/HR di lembaga perbankan.
- Legal officer atau staf kepatuhan (compliance officer) perbankan.
- Pimpinan cabang dan manajer operasional bank.
- Konsultan hukum dan praktisi ketenagakerjaan.
- Akademisi dan mahasiswa yang mendalami hukum ketenagakerjaan atau perbankan
Manfaat Pelatihan
- Menambah pemahaman peserta tentang penerapan PKWT dan PKWTT sesuai regulasi ketenagakerjaan di sektor perbankan.
- Meningkatkan kemampuan praktis dalam penyusunan dan evaluasi perjanjian kerja yang sah dan melindungi kedua belah pihak.
- Mengurangi potensi sengketa ketenagakerjaan melalui penerapan perjanjian kerja yang tepat.
- Mendukung kepatuhan lembaga perbankan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
- Meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan hubungan kerja di lingkungan perbankan
Fasilitas Pelatihan
- E-Sertifikat Pelatihan
- Free Konsultasi
- Soft Copy Materi
- Souvenir
- Straterkid
- Trainer
- Kemeja/Kaos
- Grup Pelaksanaan dan Pendampingan
Biaya Pelatihan
1.250.000 (Tidak Termasuk Biaya Transportasi Peserta ke Tempat Pelatihan)




