PELATIHAN PENYELESAIAN HUKUM ATAS KLAIM TANAH GANDA DAN TANAH ADAT 2025

Permasalahan tanah ganda dan tanah adat merupakan isu klasik namun tetap aktual dalam sistem hukum pertanahan Indonesia. Konflik sering muncul karena adanya tumpang tindih sertifikat, perbedaan klaim kepemilikan, dan ketidaksinkronan antara hukum positif dan hukum adat.

PELATIHAN PENYELESAIAN HUKUM ATAS KLAIM TANAH GANDA DAN TANAH ADAT 2025
PELATIHAN PENYELESAIAN HUKUM ATAS KLAIM TANAH GANDA DAN TANAH ADAT 2025

Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk :

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai fondasi hukum pertanahan nasional dan integrasinya dengan hukum adat.
  • Menjelaskan struktur dan proses administrasi pertanahan serta potensi konflik yang timbul.
  • Mengidentifikasi anatomi klaim tanah ganda serta analisis hukum atas karakteristik dan bukti kepemilikan.
  • Menjelaskan kedudukan tanah adat, hak ulayat, dan politik hukum pengakuan hak masyarakat adat.
  • Melatih peserta dalam memahami prosedur penyelesaian sengketa klaim tanah, baik melalui hukum adat maupun jalur litigasi.
  • Mengkaji aspek pidana dan etika penegakan hukum dalam perkara pertanahan.
  • Memberikan wawasan melalui simulasi kasus, yurisprudensi, dan rekomendasi kebijakan pertanahan.

Pelaksanaan Pelatihan

  • Hari Pelaksanaan : Senin s.d. Selasa
  • Tanggal Pelaksanaan : 8 s.d. 9 Desember 2025
  • Waktu Pelatihan : 09.00 – 14.00 WIB

Materi Pelatihan

  • Pondasi Hukum Pertanahan Nasional dan Integrasi Hukum Adat
  • Struktur dan Proses Administrasi Pertanahan serta Potensi Konflik
  • Anatomi Klaim Tanah Ganda : Identifikasi, Karakteristik dan Analisis Hukum
  • Tanah Adat, Hak Ulayar, dan Politik Hukum Pengakuan
  • Prosedur Penyelesaian Sengketa Klaim Tanah Ganda
  • Penyelesaian Sengketa Tanah Adat melalui Hukum Adat dan Litigasi
  • Aspek Pidana dan Etika Penegakan Hukum dalam Sengketa Pertanahan
  • Simulasi, Yurisprudensi dan Rekomendasi Kebijakan

Manfaat Pelatihan

  • Peserta memperoleh E-Sertifikat resmi dari Justitia et Veritas Law Office.
  • Mendapatkan materi pelatihan dalam bentuk soft copy sebagai referensi profesional.
  • Berkesempatan melakukan konsultasi langsung dengan narasumber dan praktisi pertanahan.
  • Mendapat souvenir, ATK, dan kemeja/kaos pelatihan.
  • Meningkatkan kompetensi dalam bidang hukum pertanahan, penyelesaian sengketa, dan kebijakan agraria.

Metode Pelatihan

  • Kelas Instruksional
  • Pelatihan Online

Sasaran Peserta

  • Praktisi Hukum
  • Pejabat Lembaga Keuangan
  • Akademisi dan Mahasiswa Hukum
  • Aparatur Penegak Hukum
  • Tokoh Adat dan Masyarakat
  • Pelaku Usaha dan Pengembang Properti

Biaya Pelatihan

  • 1.499.999 (Offline) Platinum Adisucipto Yogyakarta
  • 999.999 (Online) by Zoom

Fasilitas Pelatihan

  • E-Sertifikat Pelatihan
  • Free Konsultasi
  • Soft Copy Materi
  • Souvenir
  • Kemeja / Kaos
  • ATK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 Justitia Training Center