PELATIHAN PENGELOLAAN RISIKO HUKUM DALAM PRODUK PERBANKAN

Latar Belakang Penelitian

Dalam dunia perbankan yang semakin kompleks dan kompetitif, setiap produk dan layanan keuangan memiliki potensi risiko hukum yang dapat berdampak pada stabilitas dan reputasi lembaga. Risiko hukum dapat timbul dari ketidaksesuaian perjanjian, pelanggaran regulasi, hingga kelalaian dalam penerapan prinsip kehati-hatian. Oleh karena itu, pemahaman tentang pengelolaan risiko hukum dalam produk perbankan menjadi sangat penting bagi seluruh unsur manajemen dan staf perbankan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta mengendalikan risiko hukum yang mungkin muncul dalam perancangan dan pelaksanaan produk perbankan, sehingga kegiatan operasional tetap berjalan aman, patuh, dan berkelanjutan.

PELATIHAN PENGELOLAAN RISIKO HUKUM DALAM PRODUK PERBANKAN
PELATIHAN PENGELOLAAN RISIKO HUKUM DALAM PRODUK PERBANKAN

Tujuan Pelatihan

  1. Memberikan pemahaman komprehensif tentang konsep dan ruang lingkup risiko hukum dalam produk perbankan.
  2. Membekali peserta dengan kemampuan mengidentifikasi dan menganalisis potensi risiko hukum pada berbagai produk dan layanan bank.
  3. Meningkatkan kompetensi dalam penerapan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi perbankan.
  4. Mengembangkan strategi mitigasi untuk mencegah dan mengelola risiko hukum secara efektif.
  5. Mendukung terciptanya tata kelola perbankan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepatuhan hukum.

Tempat Pelaksanaan :

Platinum Adiisucipto Hotel & Conference Center, Jl. Raya Solo-Yogyakarta No. 28, Sleman, Yogyakarta

Pelaksanaan Pelatihan

Tanggal Pelaksanaan : 28 S.D 29 November 2025

Waktu Pelatihan : 09.00-14.00

Materi Pelatihan

  1. Konsep Risiko hukum dalam Perbankan
  2. Regulasi OJK dan BI terkait Risiko Hukum
  3. Analisis Kontrak dan Dokumen Produk
  4. Klausul Perlindungan Hukum dalam Produk Bank
  5. Tanggung Jawab Hukum Perbankan terhadap Masalah
  6. Studi Kasus Sengketa Produk Perbankan
  7. Mitigasi Risiko pada Produk Digital dan Fintech
  8. Prosedur Legal Review dan Legal Audit
  9. Standar Persetujuan dan Dokumentasi Produk
  10. Koordinasi Fungsi Hukum dengan Divisi Huku

Sasaran Peserta

  1. Legal officer dan staf kepatuhan (compliance officer) perbankan.
  2. Pejabat dan staf manajemen risiko (risk management).
  3. Pejabat bagian pengembangan produk dan layanan bank.
  4. Manajer cabang dan pejabat operasional perbankan.
  5. Konsultan hukum, auditor internal, serta akademisi di bidang hukum dan perbankan.

Manfaat Pelatihan

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai potensi dan jenis risiko hukum dalam berbagai produk perbankan.
  2. Membekali peserta dengan kemampuan untuk mendeteksi dan mengantisipasi risiko hukum sejak tahap perancangan produk.
  3. Memperkuat penerapan prinsip kepatuhan dan tata kelola yang baik (good corporate governance).
  4. Mengurangi potensi sengketa dan kerugian hukum bagi lembaga perbankan.
  5. Mendorong terciptanya praktik bisnis perbankan yang aman, transparan, dan berkelanjutan.

Fasilitas Pelatihan

  1. E-Sertifikat Pelatihan
  2. Free Konsultasi
  3. Soft Copy Materi
  4. Souvenir
  5. Straterkid
  6. Trainer
  7. Kemeja/Kaos
  8. Grup Pelaksanaan dan Pendampingan

Biaya Pelatihan

1.250.000 (Tidak Termasuk Biaya Transportasi Peserta ke Tempat Pelatihan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 Justitia Training Center