PELATIHAN PENERAPAN HUKUM KETENAGAKERJAAN PADA SISTEM KERJA FLEKSIBEL DAN OUTSOURCING 2025

Perkembangan teknologi, globalisasi, serta perubahan pola kerja pascapandemi telah mempercepat penerapan sistem kerja fleksibel dan outsourcing di berbagai sektor industri. Sistem kerja ini menghadirkan kemudahan bagi perusahaan dalam mengelola tenaga kerja, namun sekaligus menimbulkan tantangan bagi penegakan hukum ketenagakerjaan

PELATIHAN PENERAPAN HUKUM KETENAGAKERJAAN PADA SISTEM KERJA FLEKSIBEL DAN OUTSOURCING 2025
PELATIHAN PENERAPAN HUKUM KETENAGAKERJAAN PADA SISTEM KERJA FLEKSIBEL DAN OUTSOURCING 2025

Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk :

  • Memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi dan kebijakan hukum ketenagakerjaan terkini di Indonesia.
  • Menjelaskan konsep, jenis, dan penerapan sistem kerja fleksibel serta outsourcing dari perspektif hukum.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dan menilai perjanjian kerja yang sesuai dengan sistem kerja fleksibel dan outsourcing.
  • Mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi sengketa ketenagakerjaan dalam hubungan kerja nonkonvensional.
  • Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya etika, kepatuhan, dan tanggung jawab sosial dalam penerapan sistem kerja fleksibel dan outsourcing.

Pelaksanaan Pelatihan

  • Hari Pelaksanaan : Jumat d. Sabtu
  • Tanggal Pelaksanaan : 12 s.d. 13 Desember 2025
  • Waktu Pelatihan : 09.00 – 14.00 WIB

Materi Pelatihan

  • Landasan Ketenagakerjaan Indonesia Hukum Transformasinya
  • Konsep dan Jenis Sistem Kerja Fleksibel (Flexible Working Arrangement)
  • Outourcing dan Alih Daya dalam Perspektif Hukum
  • Perjanjian Kerja dalam Sistem Fleksibel dan Outsouring
  • Perlindungan Hak Pekerja dalam Sistem Nonkonvensional
  • Sengketa Ketenagakerjaan pada Sistem Kerja Fleksibel dan Outsourcing
  • Etika, Kepatuhan dan Tanggung Jawab Sosial dalam Sistem Kerja Fleksibel
  • Tantangan dan Arah Pembaharuan Hukum Ketenagakerjaan di Era Digital

Manfaat Pelatihan

  • Pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar hukum dan praktik ketenagakerjaan di era modern.
  • Kemampuan menganalisis permasalahan hukum dan menemukan solusi strategis dalam hubungan kerja fleksibel.
  • Peningkatan keterampilan dalam menyusun kontrak kerja dan mengelola sistem outsourcing sesuai ketentuan hukum.
  • Kesempatan konsultasi langsung dengan praktisi hukum ketenagakerjaan berpengalaman.
  • Sertifikat pelatihan sebagai bukti peningkatan kompetensi profesional.

Metode Pelatihan

  • Kelas Instruksional
  • Pelatihan Online

Sasaran Peserta

  • Praktisi Hukum
  • Manajer dan Staf Human Resource (HR) atau Legal Division
  • Konsultan Bisnis
  • Akademisi dan Mahasiswa Hukum atau Manajemen SDM
  • Pengusaha dan Pengelola Usaha Outsourcing

Biaya Pelatihan

  • 1.499.999 (Offline) Platinum Adisucipto Yogyakarta
  • 999.999 (Online) by Zoom

Fasilitas Pelatihan

  • E-Sertifikat Pelatihan
  • Free Konsultasi
  • Soft Copy Materi
  • Souvenir
  • Kemeja / Kaos
  • ATK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 Justitia Training Center