PELATIHAN TINJAUAN KELAYAKAN AET DAN PELAKSANAAN SITA JAMINAN DALAM PERBANKAN

PELATIHAN TINJAUAN KELAYAKAN AET DAN PELAKSANAAN SITA JAMINAN DALAM PERBANKAN

PELATIHAN TINJAUAN KELAYAKAN AET DAN PELAKSANAAN SITA JAMINAN DALAM PERBANKAN
PELATIHAN TINJAUAN KELAYAKAN AET DAN PELAKSANAAN SITA JAMINAN DALAM PERBANKAN

Latar Belakang Penelitian

Dalam kegiatan pembiayaan dan perkreditan di sektor perbankan, analisis kelayakan terhadap Agunan, Eksekusi, dan Tindakan (AET) serta pelaksanaan sita jaminan merupakan aspek penting untuk menjaga keamanan aset dan meminimalisir risiko kredit macet. Proses penilaian kelayakan agunan hingga tindakan sita jaminan harus dilakukan dengan cermat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Kesalahan dalam pelaksanaan sita jaminan atau penilaian agunan dapat berimplikasi hukum serius dan menimbulkan kerugian bagi bank. Oleh karena itu, pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur hukum, aspek teknis, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam penanganan AET dan sita jaminan, agar pelaksanaan kredit dan penyelesaian sengketa berjalan sesuai regulasi dan etika perbankan

Tujuan Pelatihan

  1. Memberikan pemahaman hukum dan prosedural terkait analisis kelayakan AET dan pelaksanaan sita jaminan dalam perbankan.
  2. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menilai dan mengelola agunan secara profesional dan sesuai prinsip kehati-hatian.
  3. Membekali peserta dengan pengetahuan teknis mengenai proses sita jaminan yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
  4. Mencegah timbulnya risiko hukum dan kerugian akibat kesalahan dalam penilaian atau pelaksanaan sita jaminan.
  5. Mendukung efektivitas penyelesaian kredit bermasalah melalui penerapan langkah hukum yang tepat dan terukur.

Tempat Pelaksanaan :

Platinum Adiisucipto Hotel & Conference Center, Jl. Raya Solo-Yogyakarta No. 28, Sleman, Yogyakarta

Pelaksanaan Pelatihan

Tanggal Pelaksanaan : 24 s.d 25 November 2025

Waktu Pelatihan : 09.00-14.00

Materi Pelatihan

  1. Pengantar dan Klasifikasi Aset Bank
  2. Aspek Hukum dan Kepemilikan Aset
  3. Metodologi Penilaian Kelayakan Aset
  4. Risiko Aset dan Strategi Mitigasi
  5. Analisis Risiko Kredit Berdasarkan Jaminan
  6. Dasar Hukum Pelaksanaan Sita Jaminan
  7. Prosedur Teknis Pelaksanaan Sita
  8. Eksekusi dan Lelang Aser Jaminan
  9. Sengketa dan Perlindungan Hukum

Sasaran Peserta

  1. Pejabat dan staf bagian kredit atau pembiayaan perbankan.
  2. Legal officer dan staf kepatuhan (compliance officer) bank.
  3. Petugas penilaian agunan (appraisal) dan analis risiko.
  4. Manajer cabang atau pimpinan unit kerja yang menangani kredit bermasalah.
  5. Konsultan hukum, praktisi perbankan, dan akademisi di bidang hukum perbankan.

Manfaat Pelatihan

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang aspek hukum dan teknis dalam analisis kelayakan AET serta pelaksanaan sita jaminan.
  2. Membekali peserta dengan kemampuan praktis untuk menilai dan mengelola agunan secara tepat dan aman.
  3. Meminimalkan potensi risiko hukum serta kerugian akibat kesalahan dalam proses sita jaminan.
  4. Mendorong penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam setiap tahapan kredit.
  5. Meningkatkan profesionalitas dan kepatuhan hukum dalam penyelesaian kredit bermasalah di sektor perbankan.

Fasilitas Pelatihan

  1. E-Sertifikat Pelatihan
  2. Free Konsultasi
  3. Soft Copy Materi
  4. Souvenir
  5. Straterkid
  6. Trainer
  7. Kemeja/Kaos
  8. Grup Pelaksanaan dan Pendampingan

Biaya Pelatihan

1.250.000 (Tidak Termasuk Biaya Transportasi Peserta ke Tempat Pelatihan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 Justitia Training Center